Mempawah – Borneonetv, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mempawah berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diwilayah hukumnya. Pelaku kejahatan tersebut terindikasi merupakan sebuah jaringan yang sering beraksi. Dalam kurun waktu 3 jam dari kejadian anggota berhasil mengamankan sekaligus dua orang pelaku laki-laki dan satu orang pelaku perempuan. Zulkifli pelaku curanmar yang juga residivis ini terpaksa di dor petugas lantaran berusaha melarikan diri.
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, S.Ik mengatakan ketiga tersangka atas nama Zulkifli warga Sungai Pinyuh ditangkap dengan tindak kejahatan sebanyak empat kali bersama rekannya melakukan pencurian sepeda motor, Andika warga Sungai Pinyuh, dan Sri warga Sungai Pinyuh mengaku masih sekali melakukan aksi pencurian. Mereka bertiga merupakan pelaku kejahatan yang sudah berhasil dibekuk. Pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan untuk mencari jaringan dari pencuri motor yang sudah meresahkan masyarakat.
“Dari pelaku ini ada yang terlibat kasus pencurian sampai empat kali. Makanya kita akan terus telusuri jejak dari pada jaringan ini. Dan kita sudah siap untuk melakukannya. Informasi sudah kita dapatkan sambil terus melakukan pengembangan,” ujar Didik Dwi Santoso, saat Press Release, yang dilaksanakan di Polres Mempawah, Rabu (29/11/2017).
Saat ini sudah ada 4 unit sepeda motor yang menjadi barang bukti dari tindak kejahatan pencurian bermotor. satu diantara empat motor tersebut merupakan barang atau fasilitas untuk memuluskan tindak kejahatan para pelaku.
“Tindakan para pelaku ini cukup lihai. Ada beberapa yang beraksi untuk eksekusi barang curian sebagian lagi untuk mengawasi. Yang kita kembangkan saat ini adalah terkait adanya jaringan dalam pelaksanaan pencurian. Mereka sudah terbiasa walaupun cara mereka dalam melacarkan aksinya masih terbilang klasik. Yakni dengan cara melihat pemilik kendaraan membiarkan kunci motornya tetap tergantung di motor. Sehingga saat melihat kesempatan yang ada langsung dimanfaatkan untuk membawa kabur motor incarannya itu,” terangnya.
Namun ini tetap berbahaya dan meresahkan. Polisi akan tetap mengejar pelaku dan akan menghentikan hingga ke akar-akarnya. Dari beberapa kasus yang berhasil diungkap kasus akan dikembangkan.
“Kita melihat ini sudah perlu ada penanganan khusus. Koordinasi polres dengan polsek setempat selalu kita lakukan. Sehingga jika ada kejadian kita cepat bergerak. Baru-baru ini kita berhasil menangkap pencuri motor hanya dalam waktu tiga jam. Ini juga berkat kerjasama dengan masyatakat dan kerja keras para anggota,” ungkanya.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, dalam perjalannya Zulkifli yang telah diamankan oleh anggota polsek monteradok, Kabupaten Bengkayang, selanjutnya dibawa kewilayah hukum Polres Mempawah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Di dalam perjalanan untuk menunjukan tersangka lainnya Zulkifli berusaha melarikan diri dari jeratan hukum. Petugas berusaha menahan pelaku dan memberikan tembakan peringatan. Rupanya tembakan tersebut tak menakutkan nyali pelaku untuk melarikan diri. Hingga akhirnya, petugas pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan melepaskan timah panas ke kakinya.
“Pelaku terpaksa di dor karena berusaha melarikan diri saat dibawa kewilayah hukum Polres Mempawah untuk menunjukan tersangka lainnya. Setelah menunjukan tersangka lainnya, pelaku juga dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan. Kini, pelaku dan barang bukti sepeda motor telah kami amankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Kapolres juga menambahkan, masih maraknya pelaku kriminalitas khususnya pencurian, warga dihimbau agar selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara maupun saat memarkir kendaraan di tempat umum atau di rumahnya sendiri. Bila perlu diberikan pengamanan ganda pada kendaraannya. (yanto)