banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

KPUD Pulpis Menyerahkan Hasil Penelitian Kepada 4 Parpol

FOTO (BAH )
banner 120x600

Pulang Pisau ,BorneoneTV , KPUD Pulai Pisau  Kamis pagi 30/12 menyerahkan
Hasil penelitian adminitrasi ini diserahkan kepada partai politik calon ppeserta pemilu pasca putusan bawaslu. Partai-partai tersebut adalah PKPI, Idaman, PIKA dan Persindo.
KPU Pulpis juga menyerahkan salinan hasil penelitian ini kepada Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pulang Pisau. KPU Pulpis memberikan batas waktu perbaikan kepada 4 parpol dari tangga 2 hingga 15 Desember 2017.

Ketua KPU Pulpis H. Untung Surapati mengatakan, sesuai tahapan KPU Pulang Pisau hari ini menyerahkan hasil penelitian adminitrasi dan faktual adminitrasi anggota partai politik calon peserta pemilu 2019 pasca putusan Bawaslu. Perbaikan rekapitualsi jumlah anggoata parpol dalam wilayah kabupaten kata Untung, sedikitnya kekurangan anggota dengan menggunakan formulir lmpiran 1 model F2 Parpol Soft copy melalui SIPOL.

Menurut H. Untung, penelitian berkas adminitrasi oleh KPU diantaranya salinan KTP dan e – KTP. Tetapi dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat KTP lama dan SIAK. ” Maka ini masuk dalam katagori Tidak Masuk (TMS), ” ujarnya.

Sementara Ketua Panwas Kabupaten Pulang Pisau, Ubeng Itun mengharapkan kepada partai politik agar dapat memanfaatkan jeda waktu perbaikan berkas adminitrasi dengan baik. Sehingga keikutsertaan dalam peserta Pemilu 2019 dapat terakomodir. ” Jadi sangat kita harapakan 4 parpol ini bisa memenuhi persyaratan dalam massa perbaikan berkas amdinitrasi ini, sehingga nantinya dapat menjadi kontestan pada Pemilu 2019, ” harap Ubeng Itun (bah/git)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: