Pontianak ,Borneone tv,Kondisi ,areal kawasan hutan di Kalbar saat ini sudah sangat memprihatinakan karena lemahnya pengawasan dari instansi terkait bahkan banyak kepala daerah yang mengeluarkan izin prisnip perkebunan tanpa didasari rencana tata ruang wilayah kabupaten dan propinsi sehingga banyak kawasan hutan dan hutan lindung yang tumpang tindih ,serta berubah fungsi menjadi kawasan Hpl tanpa persetujuan menteri Kehutanan kemudian berubah menjadi areal perkebunan sawit .
Menurut ketua NCW Kalbar Ibrahim MY , sekityar 75 persen kawasan hutan di Kalbar berubah menjadi kawasan areal perkebunan sawit ,dengan modus mengantongi izin prisnip dan HGU dari BPN para pengusaha perkebunan dengan serakahnya melakukan perambahan hutan demi memperkaya diri dan kelompok tanpa memikirkan rakyat ..Tumpang tindih lahan di Kalbar sudah sangat memprihatinkan dan tidak ada penyelesainnya secara jelas yang memiliki kepastian hukum dari pemerintah .
K edepanny ungkap Ibarhim MY kondisi ini merupakan bom waktu akan menimbulkan bencana sosial ditenggarai banyak usaha perkebunan kelapa sawit di Kalbar ,diduga uang hasil korupsi para pejabat yang tidak terendus oleh KPK ,demi melegalakan berbagai cara dalam rangka pencucian uang tidak terendus oleh kpk ,kejaksaan ,PPATK , Kejaksaan dan Polri .( tim )