Pontianak,BorneoneTv ,Gubernur Kalbar Drs Cornelis mengingatkan para Aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Kalbar agar bekerja sesuai undang-undang. Dan segera menyelesaikan pekerjaan yang didanai APBN dan APBD sehingga bisa selesai tepat waktu. Tidak melakukan posting-posting di media sosial berbau SARA apalagi menggunakan fasilitas kantor karena bisa terjerat UU IT.
“Segera menyelesaikan seluruh pelaksanaan kegiatan yang ada agar serapan APBD dan APBN yang kita kelola selesai tepat waktu,” kata Drs Cornelis, MH, Senin (4/12) ketika menjadi pembina Apel Awal Bulan Desember di Kantor Gubernur Kalbar.
Selain itu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah agar diselesaikan sebelum berakhir masa jabatan dirinya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 14 Januari tahun depan.
Mantan Bupati Landak itu juga mengimbau agar ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar berpartisipasi membantu mensosialisasikan program pemerintah bidang alAdministrasi Kependudukan baik kepada anak, saudara, tetangga dan masyarakat.
Demikian juga Akta kelahiran dan Kartu keluarga sebagai jaminan terhadap status kependudukan warga. Demikian juga halnya dengan KTP Elektronik yang merupakan hak tiap warga negara yang sudah memenuhi syarat. Dengan KTP Elektronik dapat berpartisipasi menjalankan kewajiban dalam memberikan hak konstitusional pada pemilu legislatif dan Pilpres serta Pilkada(lay)