Pulang Pisau,BorneoneTv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerjunkan Tim Khusus guna menyelidiki pembangunan gedung sanggar kesenian di Desa Mentaren 1 Kecamatan Kahayan Hilir, karena menilai dalam proses pembangunan gedung tersebut terdapat kejanggalan.
Tak tanggung-tanggung, tim kejaksaan di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, H. Maryadi Idham Khalid, serta di dampinggi Kasi Intel, Gusti M Kahfi dan beberapa anggota.
Saat di konfirmasi Selasa (5/12/2017) Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Gusti M Kahfi membenarkan, bahwa Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sudah menurunkan tim ke Desa Mentaren 1 untuk melihat secara langsung hasil pembangunan gedung sanggar kesenian. Dia menyebut, berdasarkan laporan dari masyarakat dan setelah di lakukan pengajian dan analisa, di putuskan untuk melakukan peninjauan dan mengecek secara langsung hasil pembangunan gedung sanggar kesenian yang anggarannya bersumber dari dana desa (DD). Sebangai langkah selanjutnya kata Kahfi, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasinya terkait pembangunan gedung tersebut. ” Kita sedang menjalankan salah satu fungsi tugas dari kejaksaan, yakni mengawal dan mengawasi pembangunan yang di laksanakan pemerintah desa. Nanti hasilnya pasti akan kita sampaikan, ” ujar Kahfi sapaan akrabnya menjelaskan
Dari informasi yang dihimpun borneonetv.com, pembangunan gedung sanggar kesenian Desa Mentaren 1, pekerjaannya saat ini sudah rampung. Anggaran pembangunan gedung tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) dengan menelan anggaran sekitar 600 juta. Proses pembanguna di kerjakan dalam tiga tahap, yakni pada tahun 2015, 2016 dan 2017. (bah/git)