banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pengedar Shabu Tertangkap di Pondok Kantor Dewan Kerajinan Nasional Mempawah

foto daryanto
banner 120x600

Mempawah – Borneonetv, Kepolisian Polres Mempawah, kembali berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba, ZH (51), warga Jalan Gusti M.Taufik, terusan Mempawah Hilir, Rabu (6/12/2017), kemarin, yang kedapatan memiliki 0,58 gram shabu yang disimpan di dalam buku tulis yg di lilit isolasi warna hitam.

Menurut Kapolres Mempawah, Akbp Didik Dwi Santoso, melalui Paur Humas Polres Mempawah, Imam Widhiatmoko, setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku di pondok halaman kantor Dewan Kerajinan Nasional Kabupaten Mempawah, Jalan Daeng Manambon, Kec Mempawah Hilir, aparat kemudian menggeledah pelaku, di dampingi aparat desa setempat dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 0,58 gram.

“Setelah menangkap dan mengintrogasi pelaku, anggota langsung melakukan penggeledahan tersebut. Maka kita menemukan satu buah buku tulis yg di lilit isolasi warna hitam, setelah dibuka isolasi tersebut satu persatu ternyata di dalam lembaran buku tulis itu terdapat 1 (satu) paket/klip plastik transparan yang berisikan kristal  warna putih yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,58 gram. Semuanya kini kita amankan di Mapolres,” tuturnya.

Penangkapan tersebut, lanjutnya lagi, merupakan pengembangan informasi yang didapatkan pihak Kepolisian dari masyarakat, yang resah akan peredaran shabu di wilayahnya.

“Karena informasinya pelaku kerap melakukan aksinya. Dan berdasarkan keterangan tersebut, anggota langsung melakukan pengembangan di TKP, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pelaku langsung di gelandang ke Polres Mempawah guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas dia. (yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: