Pontianak ,Borneonetv ,Tujuh orang pelaku sindikat narkoba antar negara yang mencoba menyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram dan 14000 butir pil ekstasi senilai 7,3 miliar rupiah dikawasan perbatasan kecamatan entikong kabupaten sanggau Kalimantan Barat berhasil ditangkap aparat kepolisian sektor Entikong pada minggu pagi satu diantara tujuh orang pelaku yang terlibat terpaksa ditembak karena berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap .
Dari hasil pengembangan terhadap dua orang pelaku tersebut petugas kembali berhasil meringkus lima orang pelaku lainnya dikawasan kecamatan pontianak timur dua orang pelaku diantaranya merupakan sepasang suami istri berinisial ‘a-l’ dan ‘i-y’ diduga sebagai pemilik barang pelaku ‘i-y’ terpaksa ditembak karena melawan dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap .
Direktur reserse narkoba Polda kalimantan Barat Kombes pol Purnama Barus pada senin pagi dalam keterangan pers mengatakan “ dari hasil penggeledahan yang dilakukan ditempat tinggal pelaku ‘a-l’ dan ‘i-y’ petugas berhasil menemukan barang bukti tambahan berupa 5 gram sabu , ratusan gram perhiasan emas yang tersimpan didalam satu kotak serta uang tunai senilai 182 juta rupiah(tim )