Pulang Pisau ,borneonetv , – Lagi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) Kalimantan Tengah (Kalteng) melayangkan surat pemanggilan terhadap penggurus salah satu organisasi terkemuka di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
Kasi Intel kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Gusti M Kahfi saat di konfirmasi wartawan borneonetv.com melalui telepon selulernya, Rabu (13/12/2017) membenarkan, bahwa Kejaksaan Negeri Pulang Pisau telah melayangkan surat pemanggilan kepada pengurus salah satu organisasi di Pulang Pisau. Langkah ini kata Gusti, dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat. ” Laporan masyarakat tersebut tentu harus kita tindaklanjuti, dengan mengkonfirmasi kepada pengurus organisasi tersebut, ” ujarnya
Upaya yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau saat ini kata Gusti, sedang melakukan pengumpulan data (Puldata), dan selanjutnya akan mengonfirmasi kepada pengurus organisasi tersebut. Menurutnya, surat pemanggilan kepada pengurus organisasi sudah kita sampaian, dan pekan depan akan kita konfirmasi kepada yang bersangkutan. ” Pemanggilan kepada pengurus organisasi tersebut dalam rangka untuk mengonfirmasi, laporan dari masyarakat itu apa benar atau tidak, ” terang Kahfi singkat (bah/git)