Pontianak.BorneoneTv – Nusantara Corruption Watch (NCW) Investigator Kalbar, minggu kemarin telah melaporkan dugaan perambahan kawasan hutan lindung yang diduga dilakukan perkebunan kelapa sawit PT. SISU 2 di Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, seluas 300 hektar.
Laporan resmi tersebut ditujukan ke Presiden RI. Selain itu. NCW Kalbar juga melayangkan surat laporan ke Menkoekuin RI, KPK, Polri, Menkopolhukam, BPN Pusat, hingga ke Menteri Kehutanan.
NCW Investigator Kalbar, Ibrahim.MYH mengatakan, laporan langsung ke pusat ini membuktikan NCW tidak main-main dan menentang keras yang namanya praktek perambahan hutan lindung, terutama di wilayah Kalimantan Barat ini.
“Kalau tidak kita laporkan langsung ke instansi yang berwenang di pusat ini, maka kita khawatir penanganan hukumnya jalan di tempat. Bahkan sudah sering tidak ada kelanjutannya. Makanya banyak kasus yang dilaporkan hilang begitu saja, sementara rakyat menunggu-nunggu tindakan hukum nyata dari penegak hukum setempat,” papar Ibrahim, uasai menyampaikan laporannya, kemarin.
Ibrahim berharap laporan yang dibawanya hingga ke Presiden mendapat tindakan hukum yang cepat.”Mengapa harus cepat, karena kita berlomba dengan perambah hutan lindung, bila lama maka anak cucu kita tidak akan melihat lagi hutan di Kalbar ini ,” tegas Ibrahim. (lam)