1000047364.jpg1000047364.jpg
Kalbar  

Jalan Negara Lintas Semuhun-Bengkayang Hancur, Gubernur Cornelis Telpon Kepala PUPR

Gubernur Kalbar Cornelis berjalan kaki meninjau titik jalan negara yang rusak di Dusun Semuhun, Desa Dharma Bakti, Kecamatan Teriak, sekitar 1 km dari Ibukota Kabupaten Bengkayang.
banner 120x600

Bengkayang ,BorneoneTv ,Gubernur Kalbar Drs Cornelis, MH ketika menuju Bengkayang untuk mengadiri undangan peresmian STIM Shanti Buana di Bengkayang, Jumat (15/12), harus berjalan kaki lantaran jalan negara lintas Semuhun, Desa Dharma Bakti, Kecamatan Teriak, sekitar 1 km dari Ibukota Kabupaten Bengkayang Rusak karena ada Truk yang amblas sehingga menimbulkan kemacetan hampir 1 kilometer.

Cornelis yang sempat berjalan kaki sembari meninjau titik jalan yang rusak memerintahkan ajudannya untuk menelpon Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar Bride Suryanus Alorante untuk segera menghubungi Kepala Balai Jalan dan Jembatan wilayah Kalimantan yang berada di Banjarmasin agar segera memperbaiki jalan tersebut karena statusnya sudah jalan negara.

“Segera telpon Kepala Dinas PU agar hubungi Kepala Balai (Jalan dan Jembatan) untuk secepatnya memperbaiki jalan ini, jangan hanya enak-enak tidur.” Tegas Cornelis.Cornelis meradang bukan tanpa alasan karena ketika jalan negara rusak di Kalbar ini yang menjadi sasaran Gubernur dan Bupati, padahal yang punya kewenangan adalah pemerintah pusat.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Kalbar itu begitu sampai di Mes Pemda Bengkayang langsung rapat terbatas dengan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Kepala Bapeda Provinsi Kalbar dan beberapa instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan di lapangan, menyurati Kementerian Pekerjaan Umum, ” Segera konsepkan surat ke Kementerian PU nanti Senin saya teken, dan tolong dokumentasi titik-titik yang rusak lampirkan.” Ujar Cornelis kepada Kepala Dinas PUPR dalam rapat terbatas..(LAY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: