Bupati Landak Minta Optimalkan Kampung KB

Landak, BorneoneTv,Bupati Kabupaten Landak dr. Karolin Margret Natasa mengharapkan Program Kampung KB yang dicanangkan memiliki arah dan tujuan yang jelas serta memberikan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat.

“Jangan hanya dicanangkan saja, ngabisikan duit buat acara tetapi tidak ada hasil yang kita lihat, tidak ada hasil yang bisa dirasakan oleh masyarakat, tugas kita yang utama dikampung KB itu adalah melakukan pembinaan kepada masyarakat kita,” kata Karolin Margret Natasa, Rabu (20/12), saat memberikan sambutan pada Pencanangan Kampung KB 7 Kecamatan di Aula Besar Kantor Bupati Landak.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Landak itu, dalam mensukseskan program Kampung KB bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Pemda saja melainkan melibatkan seluruh komponen didalam masyarakat.

“Tugas ini bukan hanya tugasnya Kabupaten saja, bukan hanya tanggung jawab BKKBN saja tetapi perangkat desa, masyarakat desa harus turut serta mensukseskan program ini,” kata Karolin.

Karolin juga meminta setiap desa yang telah ditetapkan sebagai kampung KB dapat melaksanakan 3 hal kongkrit yakni setiap kampung KB harus membuat peraturan desa yang mengatur mengenai larangan masyarakatnya menikah di usia muda.

“Buat seperti di Desa Pawis untuk setiap kampung KB. Berapa usia yang tepat untuk menikah. Laki-laki berapa, wanita berapa, buat dalam Perdes,” tutur Karolin.

Selanjutnya, pihak Desa wajib memiliki program penanganan gizi keluarga. Karolin menambahkan sekitar 30 persen anak Indonesia mengalami Stunting.

“Coba dikoordinasikan dari dinas mengenai program penanganan gizi keluarga. Setiap kampung KB memiliki program sendiri-sendiri berdasarkan kondisi didaerahnya masing-masing. Gali potensi gizi lokal,” imbuhnya.

Kemudian hal kongkrit terakhir yang menjadi perhatian Bupati Millenial ini adalah tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Landak. Setiap Desa Program Kampung KB memiliki program penanganan dan pencegahan tindak kekerasaan terhadap perempuan dan anak. Saya ingin di setiap desa memiliki program penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Undang narasumber soal kekerasan pada ibu dan anak. Kemudian saya minta perangkat desa dan perangkat adat bertemu membuat kesepakatan bahwa jika terjadi kekerasan terhadap anak tidak boleh diselesaikan secara adat saja namun harus diteruskan kepada pihak Kepolisian sesuai undang-undang yang berlaku di negeri ini,” pungkas Karolin. (LAY).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: