Gubernur Cornelis Lantik Pejabat Struktural Pratam

Pontianak,Borneonetv .Gubernur Kalbar Drs Cornelis, MH melantik pejabat struktural tingkat pratama dan pejabat fungsional di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (27/12) kemaren.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 821.22/154/BKD-B Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalbar yang ditandatangani oleh Gubernur Kalbar Cornelis tertanggal 22 Desember 2017.

Syawal Bondoreso yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia. Sedangkan Junaidi yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia dilantik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kemudian berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 75/M Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, Robertus Isdius diangkat sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalbar

Surat itu ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tertanggal 27 November 2017.

Gubernur Kalbar Drs Cornelis, MH meminta para pejabat yang dilantik bekerja profesional, sesuai sumpah dan janji jabatan. “Bekerja sesuai aturan dan undang-undang berlaku. Itu jak,” kata Drs Cornelis, MH.

Gubernur Kalbar juga berharap pejabat yang diberi amanah harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak melakukan tindakan yang merugikan institusi. “Semua sudah jelas dan ada aturannya. Tugas pokok dan fungsi sudah jelas,” pungkas Cornelis.(LAY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: