Mempawah – Borneonetv, Polres Mempawah melaksanakan press release hasil kinerja selama tahun 2017, Minggu sore (31/12/2017) di Mapolres Mempawah. Penyampaian press release tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Didik Dwi Santoso, S.Ik.
Kapolres Mempawah, Didik Dwi Santoso mengatakan, dirinya akan berusaha terus meningkatkan peran semua fungsi kesatuan Polres Mempawah untuk mendukung terciptanya perbaikan kinerja kepolisian.
“Saya ingin terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Walaupun menimbulkan kepercayaan tersebut sangat sulit,” ungkapnya di hadapan sejumlah wartawan.
Selain penyampaian hasil kinerja selama tahun 2016, Kapolres juga menyampaikan target pencapaian pada tahun 2017. Dimana pihaknya akan memfokus terhadap beberapa kasus menonjol, agar pencapaian prestasi semakin membaik. meningkatkan dan membangun kemampuan deteksi dini dengan melibatkan jaringan formal yang berkemampuan deteksi aksi, menurunkan angka laka lantas, memberantas kejahatan terhadap kekayaan negara, serta penegakan hukum yang profesional, proporsional, prosedural, akuntable dan legitimate serta tidak memihak.
“Bahkan ada keinginan kami untuk membentuk polisi menjadi tokoh masyarakat, agar penyelesaian dalam suatu daerah bisa cepat terselesaikan,” katanya.
Lanjutnya lagi, Kapolres mengharapkan dukungan semua pihak, terutama masyarakat sehingga kinerja polisi, khususnya Polres Mempawah dalam melaksanakna tugas, fungsi dan tanggungjawab.
“Dukunga semua pihak sangat kami harapnkan, sehingga kinerja kepolisian kedepan semakin baik, terutama dalam menciptakan Kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Didik Dwi Santoso menjelaskan, dari hasil kerja yang telah dicapai sepanjang tahun 2017 ada beberapa kasus yang mengalami penurunan, bahkan tak sedikit pula kasus yang meningkat di banding tahun sebelumnya.
“Seperti kasus narkotika pada tahun 2017 ini tercatat sebanyak 41 kasus, dibanding ditahun 2016 lalu hanya 36 kasus bearti mengalami kenaikan 10 persen. Sedangkan kejahatan konvensional yang meliputi curat, curas, curanmor, curbis, curas senpi tercatat sebanyak 115 kasus, dibanding ditahun 2016 lalu hanya 99 kasus ini juga mengalami kenaikan 16 persen. Untuk di tahun 2017 kami juga menangani 1 kasus pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 538.660.000,” pungkasnya. (yanto)