Pontianak-Borneonetv ,Pasangan bakal calon jalur perseorang Pilkada Gubernur Kalimantan Barat,2018 Kartius-Pengsong nyaris gagal maju menjadi calon independen. Pasalnya, hasil rapat Pleno terbuka KPU Provinsi Kalbar tentang rekapilutasli dukungan di Hotel Mercure , Rabu (3/01) 2018 sore kemaren, pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan E-KTP. Dari 356 608, hanya 178 304 yang dapat dipenuhi.
“Dari 8 kabupaten sebaran ,ternyata pasangan Kartius dan Pensong dalam ferikasi factual hanya memeproleh dukungan 178 304 dukungan dan 122.579 dukungan tidak memenuhi sayarat sesusi ketetuan sisduccapil,” kata ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati SH ,MH.
Dijelaskannya, KPU Provinsi memberikan tenggang waktu sampai tanggal 20 Januari 2018 untuk melengkapi kekurangan syarat dukungan.“Kartius – Pengsong harus mengumpulkan kembali sebanyak 178 304 dikalikan dua, atau sebanyak minimal 356.608 untuk melengkapi kekurangan dukungannya,” timpal Umi Rifidiyawati…Untuk melengkapi kembali kekurangan syarat dukungan, KPU Provinsi Kalbar meberikan keleluasan kepada paslon ini, untuk mencari dukungan di 2 kabuparen dan kota. Terutama di daerah yang baru dilaur daerah sebaran 8 kabeuapten sebelumnya yang telah dilakukan ferivikasi factual, baik yang dilakukan petugas PPK maupuun PPS.
Sementara itu ketua tim sukses paslon Kartius dan Penyong ,Efendi Cingkong optimis pasalon Kartius dan Pensong maju dalam pilkada gubernur kalbar 2018, walaupun harus mencari dukungan sebanyak 356.608 dalam batas waktu 17 hari lagi batas waktu yang di berikan KPU Propinsi kalbar (Wuri )