banner 120x600

Polres Mempawah Berhasil Mengamankan 57 Paket Shabu Dari Tangan Pengedar

banner 120x600

Mempawah , Borneonetv, Satuan Narkoba Polres Mempawah kali ini kembali berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis shabu, di Gang Bunga, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada Jumat (5/1/2017) pukul 06.30 WIB. Pelaku Anwar alias Tutu (46) ditangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan.

Menurut Kapolres Mempawah, Akbp Didik Dwi Santoso, melalui Paur Humas Polres Mempawah, Imam Widhiatmoko, setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku, aparat kemudian menggeledah rumah pelaku, di dampingi aparat desa setempat dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 57 paket narkoba yang siap dijual dengang berat total 15,17 gram.

“Setelah menangkap dan mengintrogasi pelaku, anggota langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Maka kita menemukan barang bukti berupa 57 paket shabu didalam sebuah dompet kecil motif bunga yang di buang oleh pelaku melalui jendela rumahnya, beserta 1 alat timbang elektrik warna hitam yang ditemukan di teras dapur dan uang tunai Rp 250.000. Semuanya kini kita amankan di Mapolres,” tuturnya.

Penangkapan tersebut, lanjutnya lagi, merupakan pengembangan informasi yang didapatkan pihak Kepolisian dari masyarakat, yang resah akan peredaran shabu di wilayahnya.

“Karena informasinya pelaku kerap melakukan aksinya. Dan berdasarkan keterangan tersebut, anggota langsung melakukan pengembangan di TKP, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pelaku langsung di gelandang ke Polres Mempawah guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas dia. (yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: