banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

KPU Harus Jaga Independensi , Pilkada Gubernur kalbar Ternodai

banner 120x600

Pontianak ,Borneone tv . Patut diduga dan dicurigai ada fihak tertentu yang  coba mengintervensi KPU untuk menggagalkan pencalonan Milton-Boyman, agar nantinya yang bertarung hanya 2 pasang, oleh karenanya kita minta agar KPU benar-benar independen dan netral dlm menjalankan tugasnya, penolakan KPU terhadap  berkas pendaftaran Milton –Boyman  adalah contoh nyatanya, mestinya KPU tidak menolak begitu saja berkas pendaftaran Milton- Boy. Masalah kekurangn bukti pengurusan di KPK  itukan hanya soal teknis dan bisa dilengkapi menyusul, bukan hal yang  prinsip, apalagi alokasi waktu pendaftaran hanya 3 hari. Jika nanti pada saat daftar ulang KPU  masih juga menolak hal-hak teknis dan dijadikan alasan untuk mencoret pencalonan Milton- Boyman , maka hal ini akan dapat memicu dan memancing keributan dan kemarahan masyarakat, terutama para pendukung Milton- Boyman , terutama pendukung setianya dikawsan Kapuas Raya. Terus terang aja dengan  tampilnya Milton telah mmbuat fihak2 tertentu merasa khawatir dan menjadi ancaman bagi pesaing tertentu.

Sosok dan figur Milton yang  merakyat, humanis dan Nasionalis menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat, terutama kawsan timur dan pedalaman Kalbar. Terlebih lagi sosok mantan bupati 2 periode ini merupakan tokoh Pejuang Pemekaran Calon Provinsi Kapuas Raya, dia adalah pelaku sejarah dan tokoh central dalam sejarah pemekaran tersebut

Dengan kapasitas dan ketokohan  itu tentu akan membuat Daya Belah  elektabilitas yang tinggi dalam pertarungan ini, ditambah kontribusi suara Boyman dari jalur selatan Ketapang dan sekitarnya, serta dukungan suara mitra koalisi PAN yg lumayan besar maka kondisi inilah yang membuat fihak tertentu merasa Milton –Boyman  sebagai ancaman bagi kemenangannya, maka melalui kesempatn ini kami mngingatkan KPU agar jangan sampai di intervensi fihak tertentu, jagalah independensi KPU sesuai asas pemilu yang bebas dan netral dalam ajang Pilkada ini. Kami juga menghimbau agar Dewan Kehormatan dan Pengawas Pemilu (DKPP) dan Bawaslu mencermati fenomena ini. (oleh zainul arifin/wakil ketua dpd gerindra kalbar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: