Pontianak,Borneonetv.DPC PDI Perjuangan Kubu Raya melaporkan kasus ujaran kebencian ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, Selasa (16/1) siang kemaren.Laporan ujaran kebencian terkait postingan konten di facebook yang diduga mendiskreditkan bakal calon gubernur Kalbar, Karolin Margret Natasha.
“Kami melaporkan dugaan ujaran kebencian yang diposting di facebook beberapa hari lalu,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kubu Raya, Agus Sudarmansyah ditemui di Polda Kalbar, kemarin siang.Disebutkan Agus, memang penetapan calon gubernur belum dilakukan namun ujaran kebencian tersebut juga berimbas kepada PDIP selaku partai pengusung.
Sementara itu Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono belum mengetahui masuknya laporan ujaran kebencian tersebut. Namun ia memastikan jika memang terbukti maka pihaknya akan memproses secara hukum.”Kita belum dapat tahu. Nanti kita cek lagi ya,” ucapnya.
Kapolda pun berharap dalam mengup load komentar di media sosial harus mengedepankan lima cerdas. “Cerdas spritual, cerdas emosional, cerdas intelektual, cerdas mental dan cerdas sosial,” terangnya.(wuri )