Pontianak ,Borneonetv .Pemecatan yang dilakukan 27 DPD Hanura dan 34 DPC hanura Se Indonesia terhadap ketum Hanura Osman Sapta Oedang (OSO ) dinilai oleh DPD Hanura Kalbar tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga untuk DPD Hanura Kalbar menolak munaslub.
Pemecatan terhadap ketum Hanura Osman Sapta Oedang dinilai ketua DPD Hanura Kalbar Suyanto Tanjung cacat hukum dan tidak sesuai dengan mekanismenya partai dan tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.hal itu ditegaskannya usai rapat pengurus DPD Hanura Kalbar di jalan paris 2 pontianak,baru baru ini .
“Dalam mekanisme partai manapun sudah jelas ada aturan mainnya.ungkap Suyanto tanjung ,” jadi mosi tidak percaya terkait adanya dugaan mahar hanyalah adanya upaya pihak ketiga yang ingin memecah belah Partai Hanura disaat menjelang Pilkada dan Pemilu legeslatif serta Pilpres ,semua calon kandidat yang ikut di Pilkada di Kalbar tidak satupun paslon yang dimintai uang mahar politik .
Pergantian ketua umum itu tidak ada dasar landasan hukumnya. bagi pap engurus hanura di kalbar kita tetap menyatakan oso sebaga ketum hanura yang sah sampai saat ini.(Wuri )