Sekadau ,Borneonetv.Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Sekadau melakukan berbagai langkah mengantisipasi pelanggaran dalam pelaksaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 salah satu yang menjadi fokus perhatian daerah perbatasan dengan kabupaten lain.
Diitemui di sela pelaksanaan media gatehring di restoran pondok indah sekadau ketua KPU Sekadau Gusti Mahmud Buang mengatakan untuk pencocokan dan penelitian data pemilih sudah dibentuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP ), petugas ini akan melakukan penelitian kebenaran data pemilih termasuk di daerah perbatasan.
Di Sekadau ada beberapa daerah yang berbatasan dengan kabupaten lain salah satunya daerah desa Sunsong kecamatan Sekadau hulu ,Sekadau yang berbatasan dengan Desa Bukong ,Kecamatan Sepauk Kabupaten sintang .
Untuk pemilih di daerah pebatasan tersebut pihak KPU akan berpatokan kepada data ktp pemilih ,jika ada pemilih di daerah perbtasan yang mengantongi ktp kabupaten lain maka tidak akan didata.
Sikap tegas KPU Sekadau ini mendapat respon positif Panwaslu Sekadau , ketua panwaslu Sekadau , Nur soleh juga memastikan jajarannya akan memfokuskan pengawasan di daerah perbatasan agar tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Menurut nur soleh daerah perbatasan memiliki kerawanan tersendiri , salah satu bentuk kerawanan itu adalah masalah pemilih yang terdata di dua daerah berbeda.Untuk mencegah potensi pelanggaran itu petugas pencocokan dan penelitian data pemilih pun diharapkan dapat bekerja dengan serius data pemilih harus disesuaikan dengan data identitas pemilih yang ditemui langsung dilapangan.(Alek )