1000047364.jpg1000047364.jpg

 Langgar Pakta Integritas, Kepala SKPD Mengundurkan Diri

banner 120x600

Kubu Raya, Borneonetv . Bupati Kubu Raya Rusman Ali meyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) kepada seluruh SKPD di Kubu Raya, Selasa (23/1) di aula Kantor Bupati Kubu Raya.

DPA penjabaran APBD Kubu Raya Tahun 2018 yang nilai totalnya sebesar Rp1,4 triliun. Disahkan pada akhir Desember 2017 lalu.
Namun sebelumnya, seluruh Kepala SKPD, Camat dan pejabat eselon III yang hadir diwajibkan membaca dan menanda tangani Pakta Integritas.

Didalamnya tertuang berbagai point perjanjian yang menekankan kepala SKPD dan jajarannya untuk bersungguh-sungguh melaksanakan DPA dengan baik dan benar.

“Setelah menerima DPA ini, saya minta semua SKPD untuk mengambil langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” harap Bupati Kubu Raya, Rusman Ali.

Percepatan penyerapan anggaran menurut Rusman Ali untuk menghindari adanya penumpukan kas. Termasuk SKPD yang mengelola DAK, karena pola pencairannya berbeda.

“Apabila pada triwulan keempat 2018 target pelaksanaan program belum mencapai 90 persen, maka pejabat SKPD yang bersangkutan akan diberi teguran,” tegasnya.

Menurut Rusman Ali, tanggungjawab pemerintah bukan hanya kepada masyarakat tetapi juga di dunia akhirat, sehingga apa yang diamanahkan dapat dijalankan.

“Saya meminta dengan para SKPD dapat bekerja maksimal tanpa perlu ditegur terlebih dahulu. Sehingga program-program yang dilaksanakan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara Kepala SKPD dan para pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Kubu Raya menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya.

Jika tidak bisa menjalankan tugasnya dan tanpa memiliki inovasi untuk peningkatan pembangunan di SKPD nya masing-masing.

Kepala Dinas Perikanan Kubu Raya Fawzi Kasim didaulat untuk memimpin pembacaan Pakta Integritas yang kemudian dilanjutkan pembacaaan Perjanjian Kinerja oleh Kepala Bappeda Yusran Anizam.

“Pakta integritas ini dorongan tanggung jawab moral supaya kita sebagai staf atau pelaksana untuk melaksanakan tugas kewajiban, kewenangan dan tanggungjawab masing-masing dan benar bersunguh-sungguh dijalankan,” kata Fawzi Kasim.

Fauzi menambahkan, didalam pakta integritas ini, semua harus menjalan konsekuensinya sehingga tugas yang diberikanya dijalankan dengan baik.

“Kalau memang kinerja tidak tercapai, tanggungjawab moral, langsung mundur. Tanpa diminta. Saya pikir, saya setuju itu,”tegasnya.Sementara Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Cicilia Tri Agustina yang menyatakan kesiapannya menjalankan pakta integritas.

“Karena didalamnya ditegaskan apabila tidak mencapai 90 persen daya serap anggaran dan tidak mempunyai prestasi maka harus sanggup mengundurkan diri bahkan distafkan,” jelasnya.(tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: