Menurut imformasi yang didapat media ini Mereka diamankan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) melakukan pemungutan tarif biaya pembuatan sertifikat tanah melebihi standar harga yang telah ditentukan.
Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan ditemui wartawan menyampaikan, dari OTT tersebut Tim Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan uang tunai sejumlah Rp 20 juta dari Kepala BPN Sanggau Viktor Simanjuntak.
Dikatakan Kapolres, untuk sementara kasus ini tengah dikembangkan oleh Tim Penyidik untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Untuk sementara tersangka tidak dilakukan penahanan.
“Namun besok untuk kepentingan penyidikan tersangka dibawa ke Polda Kalbar,” ujarnya.
Kapolres Sanggau menyebut, hingga kini masih dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang di Polres Sanggau untuk dimintai keterangan akan kasus inii.untuk sementara Viktor simanjuntak statusnya sudahbditetapkan sebagaintersangka.
sementata Yang lain masih kita periksa,” jawabnya singkat. (Hery JB?