Pontianak, Borneonetv. Balai KSDA Kalbar melalui Tim Gugus Tugas TSL menerima penyerahan Kukang, satwa liar yang dilindungi dari Fajar Rahayu warga Pontianak.
Kepala Sadtata Noor Aditahmanta, satwa itu didapat Fajar Rahayu saat kegiatan Sylva Camp Untan di Dusun Madi Kabupeten Bengkayang 28 Januari lalu.
“Ia dapat dari seorang warga setempat dan dalam kondisi yang kurang sehat,” ujarnya Rabu (7/2).
Melihat kondisi satwa yang kurang sehat kata Sadtata, Fajar berinisiatif untuk meminta dan merawat hingga pulih sebelum diserahkan ke BKSDA Kalbar.
Katanya lagi, Fajar juga mengetahui bahea satwa tersebut termasuk yang dilindungi oleh Undang Undang.
“Penyerahan satwa ini merupakan kepedulian terhadap kelestarian satwa yang semakin berkurang populasinya,” paparnya.
Dijelaskannys, saat ini satwa tersebut berada dikandang transit Balai KSDA Kalbar dan selanjutnya akan dititiprawatkan di Yayasan IAR Ketapang sebelum dilepasliarkan ke alam. (Tim)