Ketapang – BorneoneTV- Warga Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Desa Siantau Raya, mempertanyakan kejelasan tentang pola kemitraan perkebunan kelapa sawit yang dijanjikan PT. Artu Borneo kepada masyarakat.
“Sekarang usia kebun sawit sudah delapan tahun, kapan kami bisa menikmati hasil nya. Kami berharap ada kejelasan dari semua yang telah disepekati perusahaan bersama masyarakat, kepala desa, camat serta dinas Perkebunan Ketapang beberapa waktu lalu.” Tanya Yanto, salah satu masyarakat yang hadir saat pertemuan di ruangan Kantor Disbun Kabupaten Ketapang, Kamis (82) siang.
Yanto menduga ada permain dalam penyampaian data yang akan diajukan dalam pembuaran SK Bupati Ketapang. Sebab kata Yanto, sudah lama masyarakat menunggu hasil pola kemitraan, namun hingga kini belum ada kejelasan serta kepastian.
“Terlihat jelas ada kejanggalan dalam penyampaian itu data ini,” sangka Yanto.
Pertanyaan yang sama juga disampaikan anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi PAN, Usman.
“Kita minta agar semua pihak bisa memberikan kejelasan dalam pengelolaan kemitraan yang telah dijanjikan kepada masyarakat Siantau Raya. Jangan masyarakat selalu dibohongi atau dipermainkan,” tegas Usman.
Karena menurut Usman, tujuan perkebunan masuk ke daerah adalah mensejahterakan masyarakat, bukan menindas atau membohongi warga.
“Kalau memang masalah kemitraan saja belum bisa diselesaikan, lalu bagaimana dengan mekanisme pembangun kebun ini. Sekali lagi saya tegaskan kepada perkebunan dan Koprasi perkebunan, serta Kepala Desa setempat, agar melakukan pendataan ulang dan memeperjelas masalah pola 80:20% ini,” tegas Usman. (moh)