Kubu Raya, Borneonetv . KPU Kubu Raya menyatakan bakal pasangan calon dari jalur perseorangan Werry Syahrial – Nasir Maksudi telah memenuhi syarat minimal dukungan yang ditentukan. Keduanya berhasil mengumpulkan sebanyak 17.286 KTP Keputusan itu disampaikan Ketua KPU Gustiar dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan perbaikan bapaslon calon perseorangan, di Gardenia Resort, Jumat (9/2).
“Setelah sembilan PPK yang ada di setiap kecamatan membacakan hasil rekapitulasinya. Maka diperoleh angka perbaikan bapaslon Werry Syahrial-Nasir Maksudi sebanyak 17.286 dukungan sedangkan M.Soleh-Martinus memperoleh 7.792 dukungan,” jelasnya.
Jika ditambahkan hasil rekapitulasi KPU pada bulan Desember 2017 lalu sebanyak 18.577 KTP, maka total dukungan yang diperoleh bapaslon Werry Syahrial-Nasir Maksudi sebanyak 35.886 KTP. Dan M.Soleh-Martinus sebanyak 19.843 setelah ditambah hasil verifikasi faktual pertama bulan Desember yang berjumlah 12.051 dukungan.”Maka dengan demikian untuk calon perseorangan yang dinyatakan lolos adalah bapaslon Werry Syahrial-Nasir Maksudi yang telah memenuhi syarat minimal 34.974 dukungan,” jelas Gustiar.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan perbaikan bapaslon calon perseorangan, hanya hadir dari LO bapaslon Werry Syahrial-Nasir Maksudi. Sementara LO dari bapaslon M Soleh-Martinus tidak hadir.
“LO M Soleh-Martinus sudah beberapa kali kita telepon tapi sampai berjalannya pleno tidak hadir. Jadi pleno tetap berjalan terus dan Alhamdullilah lancar. Apalagi, Panwas juga sudah hadir dan tahu mereka tidak ada,” terang Gustiar.
Dengan hasil pleno tersebut, maka dari tiga bapaslon dari jalur perseorangan yang mendaftar hanya bapaslon Werry Syahrial-Nasir Maksudi yang berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni penetapan pasangan calon.
Sementara dua bapaslon lain yaitu Suronto-Alexander sudah dinyatakan gugur kemudian disusul M Soleh-Martinus.
Maka nantinya akan ada tiga bapaslon peserta pilkada Kubu Raya yang akan ditetapkan menjadi pasangan calon (paslon) pada tanggal 12 Februari kemudian dilanjutkan pencabutan nomor urut 13 Februari.
Dua melalui jalur partai politik yaitu paslon Muda Mahendrawan -Sujiwo yang diusung tujuh parpol (PPP, Demokrat, PKS, Nasdem, PDIP, Hanura dan Gerindra). Dan paslon Hamzah Tawil-Kohim diusung dua parpol yaitu Golkar dan PKB. Serta satu dari jalur perseorangan yakni bapaslon Werry Syahrial dan Nasir Maksudi yang dinyatakan memenuhi dengan jumlah 35.886 dukungan, melampaui syarat minimal 34.974 dukungan.(tim )