Sambas,BorneoneTv ,Kepala Ombudsman perwakilan Kalbar, Agus Priyadi mengungkapkan pihaknya telah melakukan Sosialisasi penyusunan untuk standar pelayanan publikĀ Sekarang Kabupaten Sambas. Dikemukakan penyusunan SOP tersebut, agar kabupaten Sambas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berada dalam zona hijau.
“Sekarang kabupaten Sambas inikan berada dalam zona kuning dengan angka 76,54, sudah sedikit lagi untuk hijau,” ujar Agus Priyadi, Senin (12/2) di Sambas.
Dikatakan dengan berada pada zona kuning, menandakan pelayanan publik sudah lebih baik dari sebelumnya.
“Ini peningkatan yang luar biasa, tahun 2016 lalu mereka rangking 80 zona merah, tahun 2017 lalu itu kuning. Kita harapkan di tahun 2018 ini menjadi hijau penuhlah,” harapnya.
Disebutkan oleh Agus, jika dalam sosialisasi tersebut. Sekda Sambas telah berkomitmen, supaya Sambas pada tahun ini berada pada zona hijau.
“Pak sekda sudah memesankan kepada seluruhnya itu hijau semua, bahkan Pak sekda sudah berkomitmen di awal Maret bisa hijau. Bahkan sudah disepakati bersama oleh semua OPD, supaya bisa hijau secara keseluruhan,” katanya.
Karena dikatakan, tinggal beberapa dinas di kabupaten Sambas dalam hal pelayanan yang berada di zona merah.
“Diantaranya yang masih merah seperti Dinas perhubungan, dinas kesehatan dan dinas yang lainnya. Dua itu diantaranya saja, selain dua itu ada beberapa yang masih zona merah,” terang Agus Priyadi.
Dikemukakan faktor yang menyebabkannya masih merah, lantaran belum dipenuhinya standar pelayanan.
Dishub Sambas masih merah dikemukakan lantaran terdapat pelayanan yang belum yang belum terpenuhi.
“Macam-macam izin trayek ada produknya, kita suruh supaya mereka belajar kepada PTSP. Karena dari 20 produk pelayanan yang ada mereka hijau semua. Mudah sih sebenarnya, tidak susah dan iniĀ tidak tergantung kepada biaya. Misalnya alur pelayanan ditulis di kertas, silakan asalkan sesuai. Mau pakai kertas HVS silakan, kalaupun ada bajetnya pakai baliho juga bisa,” katanya.
Secara Kalbar diungkapkan oleh Agus, kabupaten Sambas dan Mempawah zona kuning. Sementara yang merah itu adalah Sekadau, Sanggau dan Sintang, sedangkan provinsi zona kuning. “Dengan adanya sosialisasi ini kita harapkan kedepannya, apa yang dipajang itu juga implementasinya juga diterapkan. Gratis ya gratis, sekian hari pelayanan ya harus sekian hari. Pengaduan, ya jangan masyarakat tidak diterima dalam pengaduannya,” ucapnya.
Disebutkan oleh Agus, terdapat catatan yang perlu terhadap kabupaten Sambas.
“Catatannya ya komitmen tadi itu, awal Maret sekda mengharapkan agar hijaunya bisa penuh,” ucapnya. Ia berharap agar tidak usah dilama-lamakan, karena memang ini tidak susah.
“Cuma dipajang saja, hal-hal standar pelayanan layak. Seperti visi misi, biaya, alur pelayanan, pengaduannya bagaimana yang nampak. Catatan yang kedua, adalah bahwa ini luar biasa di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Karena PTSP ini nilainya 100 sempurna, PTSP itu kami rekomendasikan dan direkomendasikan pak sekda supaya dijadikan tempat belajar bagi yang lain. Agar seratusnya full, PTSP ini luar biasa. Ternyata memang upaya PTSP luar biasa, tahun lalu itu mereka Langsung mengundang kami untuk bisa melakukan sosialisasi ditempatnya hasilnya memang 100 luar biasa,” katanya. (Ind)
Zona Kuning Ombudsman Sebut Pelayanan Publik Sambas Membaik
