Pontianak,borneonetv.Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalbar Periode 2018-2023 Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot akan mengikuti semua aturan dalam berkampamye.
“Prinsipnya kita siap mengikuti ketentuan yang berlaku,” kata Karolin Margret Natasa, Senin (12/2), usai ditetapkan KPU sebagai Cagub dan Cawagub bersama dua pasangan lainnya.
Karolin dan Gidot siap memasuki masa Kampanye yang dimulai 15 Februari sampai 23 Juni.
Karolin Margret Natasa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pendukung dan simpatisannya yang selama ini mendukung baik secara moril maupun materil kepada pasangan Karolin dan Gidot.
“Semoga kami berdua mampu menjalankan amanah yang telah diberikan dan selanjutnya kita akan memasuki masa kampanye,” katanya.
Karolin mengungkapkan setelah mengikuti pengundian nomor urut pihaknya akan mendapatkan arahan terkait tata cara kampanye meskipun diakuinya telah mempelajari PKPU No. 4 tahun 2017 namun hal yang bersifat teknis perlu didengar terlebih dahulu baik dari pihak KPU maupun Keamanan.
Terkait dengan Politik Cerdas dan Damai dengan tidak menebar isu SARA, Karolin mengakui hal tersebut sebuah kewajiban dan harus di patuhi oleh setiap paslon dengan sangsi yang telah diatur. Agar tidak menimbulkan multi tafsir. Saat bimbingan teknis (bimtek) dari KPU wajib dihadiri oleh setiap paslon.
“Itulah pentingnya kita bertemu untuk menyamakan persepsi, apa yang dimaksud dengan hal-hal yang dilarang, dalam bentuk apa sehingga kami berharap KPU bisa memberikan penjelasan yang lebih detail, jelas dan tegas mengenai aturan-aturan kampanye yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan,” harap Karolin.
Secara tegas pula Mantan Anggota DPR RI 2 periode itu menyatakan sikap untuk mendukung kampanye damai yang di gagas oleh KPU dan pihak keamanan.
“Tidak ada pasangan calon yang menginginkan keributan. Kami yang ada disini dan ditetapkan pada hari ini adalah orang-orang yang berharap mendapat mandat secara konstitusional untuk memimpin Kalimantan Barat.,” pungkas Karolin. (LAY).