Sanggau-BorneoneTV. Setelah melalui rapat pleno terbuka penetapan dan pengumuman nomor urut pasangan calon, di GPU Sanggau, Selasa (13/02/2018) pukul 14.30 WIB kemarin,
KPU Sanggau menetapkan pasangan Yansen Akun Effendi – Fransiskus Ason mendapatkan nomor urut 1, dan Paolus Hadi – Yohanes Ontot mendapatkan nomor urut 2.
Rapat dipimpin Ketua KPU Sekundus Ritih didampingi seluruh Komisioner KPU, dan disaksikan Ketua Panwaslu Sanggau, Inosensius, Forkompimda, pimpinan dan perwakilan partai pengusuang kedua pasangan calon. Penetapan Nomor urut itu juga dihadiri ribuan massa pendukung dari masing-masing calon.
Untuk pasangan Yansen Akun Effendy dan Fransiskus Ason didukung oleh dua partai politik, yaitu Golkar dengan 5 kursi di DPRD dan PKB dengan 3 kursi di DPRD dengan jumlah keseluruhan 8 kursi. Sementara pasangan Paolus Hadi mendapat dukungan 8 partai politik, diantaranya PDIP, Demokrat, Gerindra, Hanura, Nasdem, PAN, PKPI dan PPP, dengan jumlah 32 kursi dan satu partai pendukung, yaitu PKS.(heri )