Mempawah – Borneonetv. Musim kemarau sangat rentan terjadi kebakaran lahan, yang menyebabkan kerugian banyak pihak. Untuk itu, Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, menghimbau masyarakat dan perusahaan perkebunan agar tidak membakar sembarangan, agar tidak terjadi kebakaran yang dapat menyebabkan bencana kabut asap.
“Kemarau saat ini, kita semua harus waspada. Jangan sampai tindakan yang sembarangan bisa membahayakan yang lainnya. Apalagi pada umumnya dalam musim seperti ini memang dimanfaatkan untuk membuka lahan dengan cara membakar. Sebaiknya itu jangan dilakukan, karena bertentangan dengan undang-undang,” kata Dwi Santoso, saat ditemui.
Untuk itu, Kapolres sangat berharap peran masyarakat untuk bersama mencegah bencana yang akan dirasakan seluruh masyarakat tersebut. Seperti jangan membuang puntung rokok sembarangan dan jangan membuka lahan dengan sistem bakar.
“Kita semua harus lebih berhati-hati. Apabila ada api, segera padamkan atau hubungi pemadam kebakaran, sebelum meluas. Apalagi di lahan gambut, jika terbakar sangat sulit dipadamkan maka dapat dipastikan terjadi bencana kabut asap, maka aktivitas masyarakat akan terganggu, demikian pula transportasi. Bahkan penyakit yang muncul pun tentunya akan banyak, terutama yang berkaitan dengan saluran pernapasan,” katanya.
Lanjutnya lagi, banyaknya sanksi hukum yang menanti mereka yang membakar lahan. Mulai dari KUHP, undang-undang tentang kehutanan, undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan undang-undang tentang perkebunan.
“Selain ini, kita juga melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti TNI, dinas terkait, hingga perusahaan-perusahaan swasta yang peduli. Karena itu kami berharap melalui kerja sama ini semua pihak bisa menanggulangi masalah ini. Saya juga berharap kepada pengurus RT, maupun RW, mari imbau masyarakatnya agar tidak membakar lahan sembarangan. Terlebih di lahan gambut. Apalagi kini kita sudah memasuki musim kemarau,” terangnya. (yanto)