Muara Teweh – BorneoneTv. jajaran polres Barito Utara kembali berhasil mengamankan satu unit dam truk pengangkut kayu di daerah jln pendreh kecamatan Teweh tengah Senin 19/02 sekitar pukul 2.30 wib hal tersebut di sampai kan Kapolres Barito Utara melalui Waka polres Kompol Novianto Tarjono Sik ketika di temui awak media di halaman sat reskrim .
Kejadian tersebut ketika petugas piket penjagaan mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kayu yang akan lewat ke arah Banjarmasin laporan itu lansung di respons oleh unit tipiter dan Resmob sat Reskrim polres Barito Utara dengan melakukan pengecekan di tkp,alhasil berbuah manis petugas menghadang di tengah jalan dan melakukan penagkapan .
Bukan itu satu hari sebelum nya Minggu 18/ 02 Kepolisian Resor Barito Utara mengamankan empat truk bermuatan kayu ilegal tanpa dokumen yang sah, di ruas jalan lintas kilometer 11 Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan,

Penagkapn lansung di pimpin Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP. Wiwin JS. SIK mengatakan bahwa, sesuai instruksi Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Anang Revandoko dan Kapolres AKBP dostan I Siregar .Sik menindak tegas pelaku illegal logging di wilayah hukum polres Barito Utara .
Dalam sesi wawancaranya ke media ini”Kami amankan 4 truk bermuatan kayu illagal jenis Balau ini, berasarkan hasil monitoring yang langsung dikembangkan oleh Jajaran Satreskrim Polres Barito Utara, sehingga truk bermuatan kayu ilegal tersebut berhasil kita amankan,” kata Wiwin kepada media Minggu (18/02/2018).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan dari empat truk tersebut, ternyata di dalam bak truk tersebut berisi kayu Balau berbagai ukuran yang tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung.Truk beserta keempat sopirnya, yaitu Ipan (26),Yasin (38), Doni Hariadi (30), Sutarianto (50) dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Menurut pengakuan dari keempat supir truk, kayu itu berasal dari Kabupaten Barito Utara dan perbatasan murung raya , Kalimantan Tengah yang rencananya akan dibawa ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.Namun keempat supir truk mengaku hanya membawa kayu tersebut sampai di Banjarmasin.
“Kami sudah mendapatkan informasi serta sudah mengantongi indentitas, kepemilikan kayu ilegal tersebut, namun akan tetap dilakukan pengembangan llebih lanjut” tambah Wiwin.(Beni )