Pontianak-BorneoneTV. Jajaran Dir Reskrim Mum Polda Kalbar, kembali menggrebek judi dadu dan liong fu beromset puluhan juta rupiah di Jalan Selat Sumba Gang Mantuka, Rabu (21/2) pukul 23.30 WIB.
Dari hasil penangkapan ini petugas berhasil mengamankan lima tersangka, yakni
BF, HL, HJ, AF dan BG. Serta menyita barang bukti berupa, uang tunai pecahan dengan total keseluruhan Rp. 25.738.000.
Selain itu empat buah dadu, dua buah Hap/tempat kocok dadu, dua bungkus rokok sebagai alas hap permainan judi. Serta satu buah lapak liong fu dan tiga lembar kertas warna merah sebagai alat penanda di lapak liong fu.
“Penangkapan ini atas informasi dari masyarakat sekitar. Atas informasi tersebut tim Ditreskrimum Polda Kalbar, beserta tim melakukan lidik intensif terhadap laporan tersebut dengan melakukan penindakan. Kemudian Kasubdit 1 Kamneg beserta tim mengamankan beberapa orang pemain serta barang yg diduga digunakan sebagai alat perjudian. Kini para pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolda Kalbar, melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo.(lam)