Ketapang-BorneoneTV. Masyarat Kabupaten Ketapang baru-baru ini dihebohkan beredarnya selebaran gelap yang bertuliskan “salah satu kontraktor buka suara terhadap tiga orang yang membagi-bagikan proyek 2018 di Kabupaten Ketapang.
Selebaran secarik kertas putih tersebut ditemui warga di dua tempat. Pertama di warung kopi Maknyah Pincang, Senin (26/2) lalu, dan kini ditemui kembali di pagar Kantor Dinas PU Ketapang dengan tulisan yang sama.
Dalam tulisan tersebut menuding Fabri, seorang anggota dewan, Mahsus, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruaang (PUTRI) Kabupaten Ketapang dan Popo seorang mantan tim sukses Bupati Ketapang, telah membagi-bagikan proyek di tahun 2018, dan meminta Poltisi, KPK dan Kejaksaan untuk mengusutnya dan penyebar selebaran tersebut mengaku ada rekaman tersebut.
Menanggapi perihal tersebut, Popo, yang ditemui saat membeli gorengan pisang di Jalan S Parman Ketpang, pukul 11.30 kemarin, dengan santai menjawab, “ Selebaran itu hanya kelakukan orang gila saja,” katanya.
Sementara itu, Mahsus saat ditemui di ruang kerjnya, Selasa (27/2) lalu, sudah mengetahui perihal selebaran gelap tersebut. Bahkan katanya sudah banyak yang menghubunginya serta mengirim foto selebaran tersebut melalui whatappnya.“Terkejut juga dengan adanya selebaran itu. Selebaran itu tidak benar, itu fitnah,” tegas Mahsus.
Dijelaskannya, kegiatan proyek APBD tidak bias diarahkan karena harus melalui proses lelang, serta untuk proyek penunjukan langsung (PL) ada kemanisme, yaitu dengan melakukan seleksi terlebih dahulu terharap perusahaan yang telah mengajukan permohonan untuki mendapatkan nPL tersebut melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan.
“Bukan melalui saya, selaku Sekretaris Dinas. Terkait urusan proyek Sekretaris hanya sebagai PPK SKPD yang bertugas melakukan penelitian terhadap kelengkapan dokumen tagihan pembayaran yang diajukan tidak ada jalnnya bias mengurus urusan proyek dan membagi-bagikannya,” jelas Mahsus.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Budi Matius mengatakan, belum tau pasti seperti apa kejadian nya, dan benar atau tidak nya selebaran itu.
“Bila itu memang benar tentu sangat miris sekali, karna ini rawan dan saya berharap agar anggota DPRD Kabupaten Ketapang tidak seperti itu. Dan kalau itu benar terjadi jangan dinulangi lagi,” katanya saat di temui di ruangan kerjanya, Rabu (28/2).
Untuk itu ia berharap, hal seperti dapat diselesaikan secara bijaksana, serta secara musawarah dan mupakat.“Karna budaya kita masih menggunakan Pancasila serta Bhenika Tunggal Ikha. Menurut saya bahwa itu rawan secara hukum, kalau itu benar,” tandasnya.
Sementara itu Febri, saat dihubungi, hingga berita ini diturunkan masih belum menjawab pertanyaan wartawan ini.Terpisah, Kasi Intelejen Kejaksaan Ketapang, Hartono, SH mengatakan, jika itu benar ia menganjutkan untuk melapor ke Kejaksaan.
“Maka akan kita pelajari apa benar atau tidak terkait isu yang berkembang seperti selebaran yang ditulis tersebut yang mengatakan beberapa oknum serta ada bukti rekaman seperti yang tertulis dalam selebaran ini,” tuturnya.Namun katanya, bila itu tidak benar kan sia -sia saja bekerja.
“Apabila kalau itu memang benar, silakan laporkan secara tertulis dan secara resmi biar kita lakukan penyelidikan dan kamipun akan melidungi pelapor serta akan kami rahasiakan identitasnya,” pungkasnya. (ras)