banner 120x600

NCW Kalbar Apresiasi Terhadap Instansi terkait Tindak lanjut lapsus Perambahan Hutan Lindung

Foto: Tim dari Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Investigator NCW Kalbar Ibrahim MYH saat cek langsung ke Lokasi Perkebunan PT. SISU 2
banner 120x600

 

Pontianak-BorneoneTV. NCW Investigator Kalbar sangat mengapresiasi Kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah III Pontianak, yang telah menanggapi laporan NCW terhadap perambahan hutan lindung yang diduga dilakukan perkebunan sawit PT. SISU 2, di Dusun Lubuk Tengah Desa Lubuk Tengah Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.
Tindakan instansi terkait dengan turun ke lapangan mengecek titik kordinat di lokasi kebun PT SiSU 2 ini sebagai tindak lanjut dari laporan NCW ke Menteri Kordinator Perekeonomian Republik Indonesia, pada 4 Desember 2017 lalu, dengan laporan surat nomor 058.

“Kita sangat mengapresiasi atas tindakan petugas Balai Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar yang turun langsung mengecek laporan kita. Dimana dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan  bahwa PT. SISU  2 dinyatakan  berada dalam kawasan hutan lindung,” kata Ibrahim MYH, Investigator NCW  Kalbar, kepada sejumlah jurnalis di Sekretariatnya di Jalan Paris 2 komplek Mitra Utama V, Sabtu (3/3).

Setelah mendapat sata tersebut jelas Ibrahim, pihak Kehutanan akan melakukan konsolidasi terhadap peta yang valid, termasuk peta HGU dari BPN.

“Untuk mengawal kasus ini kita tetap komitmen dan konsiten untuk monitor, sejauh mana penegakan hukum terhadap PT.SISU 2 oleh instansi terkait ini,” tegas Ibrahim.(Wuri )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: