Pontianak ,Borneonetv . DPRD Kalimantan Barat berencana akan merancang Peraturan Daerah (Raperda) terkait hasil tambang dan sawit tentang pengaturan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil perkebunan sawit. Merespon hal itu anggota DPR RI, Katherine Angela Oendoen mendukung akan terealisasinya Raperda tersebut.“Kalau semua sudah sepakat untuk mendukung Raperda tersebut ya secepat nya di buat Perdanya,” ungkapnya.
Terkait Raperda Prakarsa DPRD Kalbar tentang Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, diakui Kahterine juga tidak merugikan pengusaha karena pasti aturan akan dibuat dengan win win solution.
“Jalan yang di buat negara itu sudah standard di seluruh Indonesia, jadi bila angkutan hasil tambang dan sawit serta CPO memakai jalan umum tentu kapasitas berat melebihi standart dan menyebabkan kerusakan yang sering masyarakat kita alami sekarang juga merugikan Negara apalagi masyarakat Umum, jadi selama tidak ada pihak yang merasa di rugikan, ya saya setuju,” paparnya. Karena menurutnya jika Perda telah diketok palu, maka seluruh pihak yang berkepentingan harus menerima konsekuensi dari peraturan tersebut demi bangsa dan negara.
“Masing-masing punya kepentingan dan pengusaha pengangkut hasil tambang serta mungkin juga Sawit harus mengerti dan menerima resiko Perda itu,” tegasnya. Konsekuensi menerima dan menjalanan aturan, diakui legislator Gerindra tersebut dikarenakan jalan yang di buat negara atau Provinsi dan kabupaten itu merupakan jalan bersama yang juga menjadi hak seluruh warga negara.“Aturan yang dibuat untuk kepentingan rakyat umum dan standar jalannya juga sudah diperhitungkan untuk pengangkutan umum termasuk penumpang serta muatan,” pungkasnya.(JK)