1000047364.jpg1000047364.jpg

Bandar Narkoba internasional Kendalikan Bisnis Sabu sabu Dari lapas Kelas 2 Pontianak

foto Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol.Arman Depari
banner 120x600

Pontianak-BorneoneTV. Berbagaimacam cara dilakukan para Bandar narkoba Internasional dalam menjalankan bisnisnya. Walau telah beradalam di balik jeruji besi, barang haram ini bisa dijalankan di Lapas Kelas 2 Pontianak.

Seperti yang dilakukan Ongtonh ho warga Malaysia  dan Jenggo ini. Kendadi sedang menjalankan masa tahanannya,  dua  warga binaan lapas kelas 2 pontianak ni masih bisa mengendalikan l dan melakukan bisnis narkoba ini.

Untung niat jahat dua napi ini dicium pentugas BNN dan Direktorat Narkoba Polda Kalbar.

“Penangkapan dilakukan bersama BNN di dua tempat berbeda, saat masuk ke Indonesia dari  Negara Jiran Malaysia, dengan total barang bukti  7 kilo gram sabu dan 3 ribu butir pil ektasi,” kata Deputi Pemberatasan Badan Narkoba Nasionak l , Irjen Pol. Arman Depari, dimana keterangan pers di Polda Kalbar, Rabu (14/3).

Awalnyan  petugas Direktorat  Narkoba Polda Kalbar mengamankan 5 kilo gram  sabu pada 13 Maret saat menggelar razia di jalan Lintas Malindo, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggaa.

Dimana petugas memeriksa  dump truk dengan nomor Polisi KB 9944 DB  yang dikemudi oleh Gajan dan Waderlison Saragih. Ketika diperiska membawa makanan yang bersikan bungkusan 5 kantong besar berisikan sabu.  Sedangkan 2 kilo gram sabu dan 3 ribu pil ektasi ditangkap petugas BNN  di jalan Trasn Kalimantantan  yang dibawa  mobil Tyot Calya dengan nomor Polisi KB 1437 SN yang  dikemdikan oleh Edi. Dari keterangan Edi barang tersebut merupakan pesanan Pieter warga Negara Malaysia.

Mendengar keterangan Edi, petugas pun bergegas mengejar Pieter yang kabarnya menginap di hotek Haris Pontinak. Namun saat ditangkap Pieter  berusaha  kabur, tak ingin buruannya hilang petugas langsung melakukan tindakan tegas yang  membuat Pieter tewas di tempat setelah diterjang timah panas.  (Ton)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: