banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pj Gubernur Kalbar Buka Musrenbang KKR

foto PJ Gubernur Membuka Musrembang Di KKR
banner 120x600
Kubu Raya-BorneoneTV,  Pj Gubernur Kalbar Drs Dody Riadmadji, MM membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 Kabupaten Kubu Raya, Selasa (13/3).

Musrenbang RKPD Tahun 2019 KKR ini juga dihadiri Bupati Kubu Raya H Rusman Ali, Ketua DPRD KKR Kepala SKPD kubu Raya, Para Camat, dan Kades se KKR.

Pj Gubernur Kalbar Dody Riadmadji mengatakan penyusunan rancangan awal RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2018 ini merupakan bagian dari tahap keempat dari RPJPD Provinsi Kalbar, dimana isu-isu strategis pembangunan Kalbar yang perlu diatasi antaralain, pengembangan wawasan kebangsaan dan budaya daerah, peningkatan dan pemerataan akses pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur wilayah, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta minimalisasi kesenjangan.

“Kita harus Fokuskan program yang di prioritaskan. Tahun 2019 kebijakan pembangunan diarahkan pada pencapaian indikator-indikator kinerja pembangunan yang menyamai target dalam RPJMD perubahan Prov Kalbar tahun 2013-2018 bahkan lebih tinggi dari rata-rata nasional,” kata Drs Dody Riadmadji, MM, saat membuka Musrenbang RKPD 2019 kabupaten Kubu Raya.

Selain itu, kebijakan pembangunan untuk tahun 2019 memasuki priode transisi yaitu dalam tahapan pemantapan pembangunan berkelanjutan, Rencana Program Prioritas dalam Rancangan Awal RKPD tahun 2019 disesuaikan dengan program pembangunan daerah dalam RPJMD perubahan Prov Kalbar tahun 2013-2018.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 263 ayat (4). RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk janka waktu 1 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

“Musrenbang ini harus kita fokus program yang di prioritaskan. RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggataan pemerintahan baik secara substansial, secara formal, secara operasional, maupun secara faktual,” jelasnya.

Mencermati RPJMD Kabupaten/Kota di Provinsi Kalbar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah, terdapat berbagai prioritas dan sasaran pembangunan daerah yang akan dicapai dalam tahun 2019 sesuai dengan potensi, kondisi, dan permasalahan di masing-masing daerah.

“Dalam rangka mendukung prioritas nasional serta dalam rangka implementasi program prioritas pembangunan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Kalbar agar terus berkoordinasi, sinkronisasi dan sinergitas antar seluruh tingkatan pemerintah terutama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota harus semakin ditingkatkan,” ujarnya. (Lay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: