Pontianak-BorneoneTV, Pj Gubernur Kalbar Dody Riadmadji meminta kepada Pemkot Pontianak agar dalam Musrenbang Kota Pontianak dapat menfokuskan pada program prirotas, karena penjabaran undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 263 ayat (4). RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk janka waktu 1 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
“Musrenbang ini harus kita fokus program yang di prioritaskan, sebab RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggataan pemerintahan baik secara substansial, secara formal, secara operasional, maupun secara faktual,” tegas Dody Riadmadji, Senin (12/3), saat membuka Musrenbang RKPD Kota Pontianak di Hotel Grand Mahkota.
Dikatakannya, penyusunan rancangan awal RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2018 ini merupakan bagian dari tahap keempat dari RPJPD Provinsi Kalbar, dimana isu-isu strategis pembangunan Kalbar yang perlu diatasi antaralain, pengembangan wawasan kebangsaan dan budaya daerah, peningkatan dan pemerataan akses pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur wilayah, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta minimalisasi kesenjangan.
Selain itu kebijakan pembangunan untuk tahun 2019 memasuki priode transisi yaitu dalam tahapan pemantapan pembangunan berkelanjutan, Rencana Program Prioritas dalam Rancangan Awal RKPD tahun 2019 disesuaikan dengan program pembangunan daerah dalam RPJMD perubahan Prov Kalbar tahun 2013-2018.
“Kedepannya, kita harus Fokus pada program yang di prioritaskan sehingga pada tahun 2019 kebijakan pembangunan diarahkan pada pencapaian indikator-indikator kinerja pembangunan yang menyamai target dalam RPJMD perubahan Prov Kalbar tahun 2013-2018 bahkan lebih tinggi dari rata-rata nasional,”ujarnya.
Mencermati RPJMD Kabupaten/Kota di Provinsi Kalbar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah, terdapat berbagai prioritas dan sasaran pembangunan daerah yang akan dicapai dalam tahun 2019 sesuai dengan potensi, kondisi, dan permasalahan di masing-masing daerah.
“Dalam rangka mendukung prioritas nasional serta dalam rangka implementasi program prioritas pembangunan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Kalbar agar terus berkoordinasi, sinkronisasi dan sinergitas antar seluruh tingkatan pemerintah terutama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota harus semakin ditingkatkan,” ujarnya. (Lay).