Sekadau,BorneonetV . Polres Sekadau dalam beberapa pekan belakangan ini Aktif dalam melaksanakan sosialisasi anti hoax Dan ujaran kebencian pada semua element masyarakat di Bumi lawang Kuari Sekadau dari tingkat kabupaten Kota sampai dengan pelosok Kecamatan diwilayah Hukum Polres Sekadau.
Kapolres Sekadau melalui Paursubbag humas Bagops Polres Sekadau IPDA lijana Tajudin, Rabu (14/3/2018) mengatakan bahwa Polres Sekadau yang dipimpin langsung oleh bapak Kapolres Sekadau sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat Sekadau dari Kabupaten kota sampai kepelosok daerah yang ada dikecamatan diwilayah satuan Hukum Polres Sekadau.
Sesuai dengan UU no 11 tahun 2008 ttg ITE yg mengatur mengenai berita bohong/hoax , Sesuai edaran Kapolri no 6/X/2015 tentang hate speech/ujaran kebencian.
Polres Sekadau telah mensosialisikan kepada masyarakat agar lebih arif Dan bijaksana dalam menggunakan media sosial serta menghindari atau menolak berita-berita yang bersifat hoax dan ujaran kebencian agar terciptanya suasana aman, damai, kondusif dikabupaten Sekadau yang Kita cintai ini.
Kita ketahui bersama bahwa berita palsu atau hoak belakangan ini telah meresahkan masyarakat, bahkan membuat resah polisi dan pemerintah. Harapan Kami semoga Masyarakat lebih teliti dalam menyikapi berita-berita dimedia sosial yang bersifat mengujar kebencian demi kenyamanan Kita bersama(Boy )