Satgas Pamtas Yonif 123 Gagalkan Penyeludupan Sabu

banner 120x600

Kubu Raya-BorneoneTV,  Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Batalyon Infanteri (Yonif) 123/Rajawali mengamankan satu Alat Hisap dan Narkoba jenis Sabu-Sabu yang sudah dipaket dan siap edar diamankan dari tangan berinisial RU (33) warga Dusun Lalang, Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, beberapa waktu lalu,

Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, mengatakan, berdasarkan laporan dari Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) Yonif 123/Rajawali Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto telah diamankan berinisial RU (33) warga Dusun Lalang, Pada Minggu 11 Maret 2018 sekira pukul 22.15 di Jalan Tikus Sei Mawang.

“RU membawa Sabu-Sabu total seberat 6,6 gram, 1 alat hisap (Bong), 2 unit Hp dan uang tunai sejumlah Rp.165.000 serta Sepeda Motor,” kata Kolonel Inf Tri Rana Subekti, Selasa (13/3), saat ditemui di Kantor Pendam XII/Tpr.

Dikatakannya, ini dibuktikan dengan keberhasilannya menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu-Sabu di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Desa Nanga Kantuk, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kodam XII/Tpr berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam upaya pemberantasan yang berbau Narkotika maupun barang Ilegal lainya melalui perbatasan darat Indonesia-Malaysia.

“Tersangka berinisial RU (32) berikut barang bukti telah diserahkan kepada pihak Polsek Puring Kencana untuk dilaksanakan pengembangan proses hukum selanjutnya,” ujarnya. (Lay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: