Kubu Raya, BorneoneTV. Dedi Alamsyah melaporkan salah seorang oknum PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sanggau berinisal KW ke Polres Sanggau, Bupati Sanggau, Dikbud Sanggau hingga ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.
KW dilaporkan lantaran diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap Sh, seorang guru PNS di salah satu SD Tayan Hilir yang notabene istri Dedi Alamsyah.
Warga Kubu Raya ini tak terima istrinya mendapat perlakuan tidak senonoh dari KW yang juga menjabat sebagai Kasi Sarana dan Prasarana Dikbud Sanggau.
“Kejadiannya sejak bulan Oktober – Desember 2017,” ungkap Dedi kepada wartawan kemarin.
Disebutkan Dedi, kejadian bermula pada saat KW mengiming-imingkan istrinya membantu sertifikasi guru, memberikan rehabilitasi pembangunan gedung SDN dan pindah tugas.
“Untuk mengurus itu katanya harus ke Jakarta. Maka istri saya dengan salah satu bendahara proyek diajak ke Jakarta pada bulan Oktober. Pada saat di salah satu hotel, istri saya selesai salat tiba-tiba dia masuk melakukan perbuatannya,” tuturnya.
Kejadian itu sambung Dedi terus berlanjut di bulan November 2017. “Istri saya tidak berani cerita takut saya ceraikan. Awal Januari kejadian ini terungkap saat saya membuka whatsapp di handphonenya. Disitu lah akhirnya istri saya menceritakan semua kejadian yang menimpanya,” cerita Dedi.
Tak terima, Dedi langsung melaporkan ke Bupati, Dikbud, BKD dan Polres Sanggau. Dan di bulan Februari Polres tetapkan KW sebagai tersangka.
“Saya berharap ada sanksi yang diberikan Bupati kepada oknum PNS ini supaya ada rasa keadilan,” harapnya.
Sementara itu dikonfirmasi wartawan via telepon, KW membantah yang ditudingkan. “Tidak ada saya melakukan itu,” bantahnya.
Apalagi sambung KW, dirinya sudah dipanggil oleh dinas dan kapolisian. “Jadi, kita lihat saja lah hasil pemeriksaannya,” ucapnya.
KW juga membantah tidak pernah mengajak korban ke Jakarta untuk mengurus apa pun untuk mengurus janji-janji seperti yang dituduhkan.
“Tidak pernah saya mengajak ke Jakarta. Apalagi bukan kewenangan saya untuk menjanjikan karena kewenangannya ada bidang yang mengurusnya. Tidak pernah itu,” tegasnya.(rob)