banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU

Ketua Timsel AR Muzzamil didampingi anggota saat konpers seleksi calon anggota KPU Kalbar. Foto: Robby
banner 120x600

Pontianak, BorneoneTV. Tim Seleksi (timsel) membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan rekam jejak 30 calon anggota KPU yang telah dinyatakan lolos tes psikologi, tahap ketiga proses seleksi

“Silahkan masyarakat memberikan tanggapannya terhadap ke-30 calon ini. Jika ada hal-hal yang dianggap ganjil. Dan identitas masyarakat yang melaporkan dijamin kerahasiannya. Paling lambat 26 Maret sudah masuk masukan atau tanggapan itu,” tegas Ketua Timsel, AR Muzzamil ditemui akhir minggu kemarin.

Sebelumnya yang mengikuti tes psikologi di Biro SDM Polda Kalbar sebanyak 35 orang. Namun yang dinyatakan lulus 30 orang terdiri dari laki-laki 27 orang (90%) dan perempuan 3 orang (10%).

Selanjutnya ke-30 calon akan mengikuti tahap seleksi berikutnya, yaitu tes kesehatan jasmani, rohani dan narkoba dari tanggal 19-23 Maret 2018. Kemudian mereka akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 26-29 Maret 2018.

“Karena itu kami mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan secara tertulis terhadap para calon anggota KPU ini ke Timsel di Jalan Subarkah atau melalui email timsel.kpukalbar@gmail.com disertai bukti identitas diri,” jelasnya.

Selama ini diakui Muzzamil pihaknya sering kali mendapatkan berbagai laporan mulai dari SMS bahkan surat kaleng terhadap sejumlah anggota calon KPU yang diseleksi.

“Tapi kami tidak mau ini menjadi bahan fitnahan maka ditindak lanjuti laporan itu. Yang jelas kami tetap mengedepankan empat aspek dalam penyeleksian yakni integritas, indepedensi, kepemimpinan dan kompetensi,” tegasnya.

Setelah tes kesehatan, ke-30 calon tersebut akan mengikuti tes wawancara. Pada saat itu akan diklarifikasi tanggapan masyarakat. Hasil tes wawancara ini akan menghasilkan sepuluh (10) nama yang diusulkan ke KPU RI di Jakarta.(rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: