Kubu Raya, BorneoneTV. Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menyatakan Pemkab Kubu Raya komitmen untuk melindungi hak-hak anak di Kubu Raya.
“Komitmen itu sudah kami lakukan setelah menjabat bupati dan wakil bupati,” tegasnya usai membacakan pidato jawaban bupati terhadap dua raperda eksekutif di sidang paripurna DPRD, Rabu (21/3).
Komitmen yang dilakukan sambung Hermanus antara lain membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) tahun 2015, membentuk Forum Anak Daerah (FAD) yang sudah ada di lima kecamatan.
Mendirikan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Ambawang Kuala, di tingkat desa dibentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang saat ini di lima desa sebagai percontohan serta bekerja sama dengan NGO Wahana Visi Indonesia (WVI).
“Jadi meskipun baru sekarang Raperda Kabupaten Layak Anak akan digodok tapi langkah-langkah nyata sudah lama berjalan,” ucapnya.
Adanya Raperda Kabupaten Layak Anak ini menurut Hermanus akan lebih memperkuat pemenuhan dan perlindungan terhadap hak anak. Apalagi, banyak terjadi berbagai kejahatan dan kekerasan terhadap anak di Kubu Raya.
“Butuh peran serta dan kesadaran semua pihak mulai dari orang tua, masyarakat dan elemen lainnya untuk menekan terjadinya kejahatan dan kekerasan terhadap anak,” ucapnya.
Karena itu disebutkan Hermanus pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata mengingat pemerintah memiliki berbagai keterbatasan.(rob)