Sanggau, BorneoneTV. Polsek Meliau mengamankan lima unit mesin dompeng hasil rajia aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Dusun Pelamjau Desa Bru Lombak, Selasa (20/3).
Kapolsek Meliau IPTU MR. Pardosi mengatakan lokasi Peti ini memang jauh dari jangkauan Polsek Meliau dengan waktu tempuh sekitar 2,5 jam.
Petugas menyusuri Sungai Kapuas dan berjalan kaki untuk menuju lokasi aktifitas PETI.
Sebanyak 11 personil Polsek Meliau diterjunkan dalam operasi itu. Namun pelaku berhasil kabur saat petugas tiba di lokasi.
“Saat aparat datang para pekerja sudah tidak ada di lokasi. Yang tersisa hanya rakit dan mesin dompeng. Anggota pun langsung memusnahkannya dengan cara dibakar habis,” terang Kapolsek.(Hery JB)