banner 120x600 banner 120x600

Ibu Kandung Tega Jual Bayi Rp1,7 Juta

banner 120x600

Pontianak, BorneoneTV. Seorang ibu kandung di Pontianak berinisial Ft tega menjual bayinya sendiri dengan harga Rp1,7 juta.

Bayi laki-laki yang masih berumur satu tahun itu rencananya akan dijual ke Negeri Jiran Malaysia.

Namun Ft sang ibu kandung membantah dirinya akan menjual bayinya. Pengakuan dia, bayinya hanya dititipkan ke temannya untuk sebagai jaminan pinjaman uang.

“Saya hanya titipkan ke teman sebagai jaminan saya meminjam uangnya Rp1,7 juta,” tuturnya.

Ft menceritakan temannya meminta untuk membuat surat pernyataan bahwa anaknya itu tidak bisa lagi diambil kembali.

“Saya didesak untuk buat surat pernyataan, saya ndak mau lah. Tapi anak saya sudah diambil dari rumah orang tua saya. Memang uangnya sudah saya ambil untuk bayar utang,” cerita Ft.

Kendati demikian ia mengaku rindu dengan anaknya untuk bisa kembali bertemu.

“Kangen lah. Saya mau ketemu anak saya lagi,” ucapnya.

Ft ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar belum lama ini. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan orang atau trafficking.

Kasus ini diungkapkan oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat konfrensi pers di Mapolda Kalbar, Kamis (22/3) pagi.

“Kasus ini dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri karena faktor ekonomi dengan alasan karena terlilit utang,” ungkap Kapolda.

Kapolda juga mengungkapkan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir pihaknya telah mengungkap 13 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau traficking.

Delapan diantaranya kasus perdagangan anak bawah umur termasuk satu penjualan bayi. Sedangkan lima kasus lainnya yakni TKI ilegal.

Jumlah tersangka 15 orang terdiri dari TPPO tujuh orang dan TKI ilegal 6 orang. Sedangkan jumlah korban 60 orang terdiri dari laki-laki 33 orang, perempuan 20 orang dan anak serta bayi 7 orang.

“Untuk tujuh anak dibawah umur dan bayi ini rencannya akan dijual ke Malaysia melalui pintu PLBN Entikong dan Aruk Sambas termasuk TKI ilegal,” tuturnya.

Untuk kasus TKI ilegal sambung Kapolda dengan modus memalsukan dokumen, memalsukan data identitas TKI yaitu umur, mengiming-imingkan gaji besar maupun pekerjaan enak meski tanpa keahlian.(ton/wuri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: