Pontianak, BorneoneTV. Kementerian Pertahanan ((Kemhan) RI menggelar Seminar Sistem Pertahanan Semesta di Provinsi Kalbar.
Seminar menghadirkan narasumber Asops Danlantamal XII Kolonel Laut(P) Edi Haryanto, mewakili Dantamal XII Pontianak Laksma TNI Gregorius Agung W. D. M.Tr (Han).
Perwakilan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Patut Sudarsono, mengatakan, acara seminar sistem pertahanan semesta merupakan salah satu program Kementerian Pertahanan yang dilaksanakan di seluruh perwakilan Kemhan atau seluruh provinsi di Indonesia.
“Sistem pertahanan semesta pada hakekatnya adalah sistem pertahanan yang melibatkan seluruh warga negara wilayah dan sumber daya nasional lainnya serta dipersiapkan secara total terpadu terarah dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara keutuhan wilayah bangsa dari segala ancaman,” kata Sudarsono.
Dikatakannya, tujuan seminar ini untuk mengajak masyarakat Provinsi Kalbar khususnya para generasi muda untuk senantiasa kritis dan arif dalam menyikapi upaya yang dapat memecah belah persatuan dan bangsa serta merendahkan martabat bangsa dan senantiasa waspada terhadap yang dapat menghancurkan bangsa melalui cara yang halus dan kekinian.
Seminar mengangkat tema meningkatkan peran pemerintah daerah Provinsi Kalbar guna membangun sistem pertahanan semesta dalam rangka mendukung kebijakan pertahanan negara ini menjadi lebih baik menjadi masukan bagi pemerintah Provinsi Kalbar dalam bersinergi membangun pertahanan negara yang kuat.
“Adapun bentuk pola ancaman yang sesungguhnya secara nyata telah ada di hadapan kita yang harus dihadapi haknya antara lain masuknya paham radikalisme, maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang jumlahnya sudah sangat membahayakan,” ingatnya.
Presiden Jokowi telah bersikap sangat tegas dan menyatakan bahwa Indonesia saat ini “Darurat Narkoba”. Langkah pemerintah Provinsi Kalbar untuk kedepannya adalah menjaga keamanan di Kalimantan Barat.
Meningkatkan koordinasi dan kerjasama secara optimal dengan unsur pimpinan di daerah baik TNI, Polri, BIN, Imigrasi, Kemenag dan komponen lainnya serta melaksanakan deteksi dini dan cegah dini terhadap hal-hal yang dapat mengarah kepada aksi terorisme dan gerakan radikal.(Lay).