Sanggau, BorneoneTV. Sebanyak 32 guru Katagori 2 (K2) audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sanggau, Komisi D DPRD Sanggau, Dikbud Sanggau, BKD Sanggau, di aula kantor DPRD Sanggau.
“Para honorer kategori ini menyampaikan keluhannya sudah hampir 10 tahun mengabdi sebagai guru. Mereka berharap diangkat sebagai PNS,” kata Wakil Ketua DPRD Sanggau, Usman.
Walaupun tidak bisa diangkat menjadi PNS, lanjut Usman, mereka mengharapkan agar dapat menjadi tenaga guru kontrak daerah.
Selama ini, insentif yang mereka terima bersumber dari dana BOS sekitar Rp300 ribu setiap bulan. Untuk itulah mereka meminta dukungan dari DPRD Sanggau.
Politisi Partai Demokrat Sanggau itu menyarankan kebijakan Pemda melalui Dkibud Sanggau agar dapat memberikan insentif sebagai tambahan honor dari dana BOS.
“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap rakyatnya,” jelasnya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk berjuang bersama-sama memperjuangkan guru honorer K2 karena untuk PNS kewenangannya pemerintah pusat.
“Dengan memperhatikan kualifikasi pendidikannya maupun kompetensi personnya. dan ini sudah ada regulasinya yaitu UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN,” jelasnya.
Dikatakanya, pihaknya dari DPRD memberikan surat dukungan kepada guru honor K2 ini terkait revisi undang- undang ASN agar di sampaikan kepada Pemerintah Pusat.
“Mereka akan ke Jakarta dalam waktu dekat ini untk memperjuangkan nasib mereka. Ini lah salah satu bentuk dukungan DPRD Sanggau kepada para guru honorer,” pungkasnya.(her)