Sekadau, BorneoneTV. Panwaslu Sekadau meluncurikan Pojok Pengawasan dalam rangka pengawasan terhadap jalannya Pilkada Serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh, menyampaikan bahwa seluruh kabupaten/kota belum ada yang membuat Pojok Pengawasan.
“Ini bisa menjadi pojok informasi tentang kepemiluan dengan kekurangan itu kami siapkan bersama stakeholder dan masyarakat,” jelasnya.
Contoh Pojok Pengawasan dan Kampung Pengawasan Tanjung dan Rawak Hulu merupakan contoh untuk pengawasan dengan baik, ada keterbukaan informasi dan menolak politik uang serta politisisasi SARA.
“Kita konsisten ini untuk menjadi penggerak bersama,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Ruhermansyah, apresiasi kegiatan yang digelar Panwaslu Sekadau.
“Tugas Bawaslu hingga pengawas TPS berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2017 pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu dan sengketa proses,” terangnya.
Disebutkannya, Bawaslu tela membentuk pojok pengawasan dan kerjasama dengan gagas Adiyaksa Pramuka. Setelah itu ada namanya Forum Warga yang mengajak dan menstimulasi warga untuk memagari kampung tersebut dari pelanggaran Pemilu khususnya politik uang dan SARA
“Ini selaras pada kegiatan kampanye dilarang mempersoalkan dasar negara dan menghina paslon serta SARA dan menghasut dan mengadu domba, hal-hal ini krusial dan kejahatan Pemilu,” ujarnya.(boy)