Sintang, BorneoneTV. Mantan Gubernur Kalbar Cornelis menyatakan dirinya sudah menanda tangani draft pemekaran Provinsi Kapuas Raya sejak tahun 2012.
“Sudah saya teken draftnya tahun 2012 lalu. Semua sudah saya lakukan untuk pemekaran wilayah ini,” tegasnya saat berada di Kabupaten Sintang mengukuhkan tim pemenangan Karolin-Gidot, Selasa (27/3).
Jelas pernyataan ini bertolak belakang dengan isu-isu yang digemboskan selama ini bahwa ia tidak menyetujui bahkan dianggap menghambat pemekaran Provinsi Kapuas Raya.
“Harus diketahui untuk memekarkan suatu wilayah harus menunggu selesainya proses moratorium dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Cornelis mengungkapkan itu lantaran isu pemekaran wilayah Provinsi Kapuas Raya sering kali dijadikan jualan politik lawan untuk mencari dukungan suara di pilkada serentak 2018 ini.
Karena itu menurut Cornelis, jika ada yang mengangkat isu pemekaran provinsi di pilkada Kalbar artinya tokoh tersebut masih minim pengalaman dalam pemerintahan.
“Kalau masih saja mengoreng isu tentang pemekaran Provinsi, berarti masih cetek pengalamannya. Ada baiknya belajar dulu yang banyak baru mencalonkan diri sebagai Gubernur,” ujarnya.
Kegusaran Cornelis terhadap isu pemekaran Provinsi Kapuas Raya tampaknya cukup beralasan. Karena isu telah menghambat dan menjegal Provinsi Kapuas Raya telah terdoktrin di masyarakat lima kabupaten yakni Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.(Lay)