Sekadau, BorneoneTV. Seorang wanita muda berinisial AY tertangkap oleh Polres Sekadau. Wanita berusia 21 tahun berparas cantik ini diduga melakukan bisnis narkoba.
“Saat ini terduga kami bawa ke Mapolres Sekadau untuk dilakukan penyelidikan,” kata Kasat Res Narkoba Polres Sekadau Iptu Andreas Ginting.
Tertangkapnya AY yang diketahui warga asal Kecamatan Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu bermula dari informasi adanya pengiriman paket sabu dari Pontianak – Kapuas Hulu pada Minggu (25/3).
“Setelah kami lakukan penyelidikan dan pengintaian, Minggu malam sekitar pukul 22.30 kami memberhentikan sebuah bis Perintis dengan rute Pontianak – Kapuas Hulu tepatnya di Jalan Raya Sekadau – Sintang Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir,” tutur Andreas diwawancarai di ruang kerjanya.
Setelah bis diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap sopir dan kernet bis serta isi dalam bis itu, lanjut Kasat Reskrim, benar telah ditemukan sebuah paket mencurigakan.
Paket dengan kemasan warna cokelat itu kemudian dicek petugas. Setelah dibuka, paket tersebut berisikan satu buah kotak snack keju yang mana di dalam kotak snack itu ditemukan satu buah plastik klip kecil transparan yang diduga merupakan narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan satu lembar tisu warna putih.
“Setelah dicek dan ditemukan barang bukti tersebut kemudian kami melakukan Control Delivery dengan cara mengikutsertakan anggota untuk menumpang bis tersebut ke tempat tujuan dan memastikan siapa penerima paketnya,” tambah Kasat Reskrim.
Senin (26/3) pagi pukul 10.00 WIB bis tiba di Kantor Bis Perintis Kabupaten Kapuas Hulu dan anggota masih melakukan monitoring terhadap kepemilikan paket.
Satu jam kemudian sekitar pukul 11.00 WIB datang seorang wanita mengambil paket tersebut. Setelah menandatangani resi pengambilan paket, AY pun langsung disergap petugas.(boy)