Jakarta, BorneoneTV. Setelah tiga jenis produk ikan makarel saus tomat kemasan kaleng ukuran 425 gr yakni merek Farmerjack, IO dan HOKI ditemukan mengandung parasit cacing.
Balai POM langsung melakukan uji sampling hingga 28 Maret 2018 terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek yang produk lainnya yang beredar di seluruh Indonesia.
Alhasil, ditemukan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 (enam belas) merek produk impor dan 11 (sebelas) merek produk dalam negeri.
Penjelasan BPOM RI tentang Perkembangan Temuan Parasit Cacing pada Produk Ikan Makarel Kaleng ini dikeluarkan melalui situs Balai POM RI tertanggal 28 Maret 2018.
Di penjelasan itu disebutkan dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor. Merek produk yang mengandung parasit cacing sebagaimana terlampir.
Berdasarkan temuan tersebut, BPOM RI telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dengan bets terdampak dari peredaran dan melakukan pemusnahan.
Selain itu, untuk sementara waktu 16 (enam belas) merek produk impor dilarang masuk ke wilayah Indonesia dan 11 (sebelas) merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai dilakukan.
BPOM RI terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap bets lainnya dan semua produk ikan dalam kaleng, baik produk dalam maupun luar negeri.
BPOM RI bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait telah melakukan koordinasi untuk perkuatan pengawasan sepanjang rantai produksi ikan; sejak penangkapan dan penanganan bahan baku hingga produk jadi.
Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga telah memberikan notifikasi kepada Pemerintah China terkait dengan bahan baku ikan yang mengandung parasit cacing.
Masyarakat yang menemukan produk bermasalah dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di no telp 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.(rob)