Pontianak, BorneoneTV. Sementara itu Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Syf Salbiah mengatakan tujuh pelanggaran yang menjadi Fokus Road Safety antara lain helm drong driving, sped, child restriain atau biasanya anak dibawah umur yang mengendarai motor, seat belt, pengguna hp serta melawan arus.
“Dari ke-7 poin itu dianalisa tingkat kemanjuran gakkum tilang mencapai tujuan kualitas keselamatan untuk menurunkan tingkat fatalitas korban serta membangun budaya tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Disebutkan Salbiah tingkat pelanggaran ditengah kota sudah mengalami pergeseran. 99,9 persen sudah tertib menggunakan helm. .
Berdasarkan pemetaan Lantas Polresta Pontianak untuk pengendara yang masih banyak tidak menggunakan helm yaitu di Jalan Sultan Syahrir (Kota Baru), Ampera, Jeranding, Kom Yos Sudarso, Gusti Situt Mahmud.
Untuk pelanggaran melawan arus seperti di Jalan Siam, KS Tubun, dan Jalan A Yani II.
“Itu terlihat dari jenis laka lantas yang banyak terlibat roda dua dan dari umur usia produktif. Untuk pelanggaraan lain juga akan kami tilang karena sosialisasi yang sudah cukup lama,” pungkasnya.(rby)